Way Kanan – polres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Unit Satreskrim Tipidkor Polres Way Kanan menggelar kegiatan pelatihan dan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi serta migrasi pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh kampung yang ada di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, dengan pusat kegiatan bertempat di Balai Kampung Jaya Tinggi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kasui Hasanuddin, S.E., M.M., Kanit Tipidkor Ipda Zulkarnain beserta jajaran, seluruh kepala kampung se-Kecamatan Kasui, serta aparatur kampung.
Dalam arahannya, Camat Kasui Hasanuddin, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi kepada Polres Way Kanan atas langkah proaktif dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini di tingkat kampung.
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi aparatur kampung agar lebih memahami aturan dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan seluruh kampung di Kecamatan Kasui dapat bekerja dengan lebih transparan, tertib, dan profesional,” ujar Hasanuddin.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Ipda Zulkarnain menekankan pentingnya kesadaran aparatur dalam menjalankan amanah dana desa dan menghindari praktik penyimpangan.
Kami mengimbau agar setiap penggunaan anggaran desa selalu berdasarkan peraturan yang berlaku dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para kepala kampung dan aparatur kampung yang hadir. Mereka berharap pelatihan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Way Kanan.